Powered By Blogger

Rabu, 13 Juli 2011

F T P (FORCED TO PAY)


Adalah suatu kemauan dan kemampuan dalam kondisi keterpaksaan dalam membayar. Beberapa hal yang menjadi bahan pemikiran :
Ø  Dana
-          Mampu sendiri (langsung, diangsur, gadai sertifikat tanah/rumah, gadai BPKB kendaraan))
-          Dibantu keluarga (semua, ¼, ½, ¾)
-          Dibantu perusahaan / tempat kerja (semua, ¼, ½, ¾)
-          Dibantu masyarakat (kasus prita vs RS OMNI)
-           
Ø  Ketidaksukaan
-          Sedikit tidak suka tapi mau bayar
-          tidak suka tapi mau bayar
-          tidak suka tapi mau bayar seperlunya
-          tidak suka tapi mau bayar ¼, ½, ¾
-          tidak suka tidak mau bayar
Ø  jenuh dengan masalah kesehatannya (ATP mampu, WTP mampu, FTP tidak mau)
Ø  . . . . . . . . .                 (masih dalam proses eksplorasi)

By : sismkes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar